Areal Tanaman PTPN IV Regional 2 di Kebun Dosin Terlantar, Vendor Tidak Memiliki Tenaga Kerja mandiri

    Areal Tanaman PTPN IV Regional 2 di Kebun Dosin Terlantar, Vendor Tidak Memiliki Tenaga Kerja mandiri
    Keterangan Photo : istimewa

    SIMALUNGUN - Proses E-Procument PTPN IV Regional 2 dalam proses pengadaan barang dan jasa terkait perawatan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit belakangan ini menjadi sorotan publik.

    Pasalnya, masing-masing pihak rekanan setelah menerima SPMK dari PTPN IV Regional 2 dalam proses pelaksanaan di lapangan, terungkap tidak memiliki tenaga kerja secara mandiri dan secara administrasi menjadi pertanyaan.

    Hal ini diungkapkan nara sumber kepada awak media ini setelah mencuatnya, puluhan hektar areal yang ditanami tahun 2021 lalu, kini ditumbuhi rerumputan, melalui pesan percakapan selularnya, Minggu (05/05/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

    "Kok bisa Berbulan-bikan lamanya komdis areal TBM itu seperti terlantar, Lae? Kalangan publik mengetahui bahwa PTPN IV mengalokasikan biaya perawatan dan pemeliharaan tanamanya bernilai miliaran rupiah untuk seluruh kebunnya, " sebut nara sumber.

    Kemudian, WH Butar-butar selaku Ketua DPD LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun menanggapi saat dihubungi awak media ini mengatakan, pihaknya secara resmi akan mempertanyakan secara langsung kepada pihak PTPN IV Regional 2.

    "Pihak rekanan diwajibkan memiliki tenaga kerja mandiri dan dalam proses pengerjaan di Lapangan dilarang memanfaatkan tenaga karyawan PTPN IV setempat, " ujar Ketua DPD LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun.

    Lebih lanjut, WH Butar-butar mengatakan, sekalipun pihak rekanan telah mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa, tetapi hal ini dilakukan sebatas verifikasi dan seleksi administrasi formalitas.

    "Proses di PTPN IV ini tidak profesional dan sudah terindikasi adanya unsur KKN dalam proses lelang tersebut, " ujar WH Butar-butar.

    Kemudian, WH Butar-butar menambahkan, pihaknya melalui surat resmi akan mempertanyakan mekanisme lelang barang dan jasa, yang dituding tidak transparan dan tidak terintegritas.

    "Kami akan surati  secara resmi, bagaimana bisa terjadi proses E-Procument terkesan dimanipulasi, " tutup aktivis sosial kontrol di wilayah Kabupaten Simalungun.

    Sebelumnya diberitakan, tanaman kelapa sawit belum menghasilkan terkesan tanpa perawatan seluas puluhan hektar terpantau dalam kondisi ditumbuhi rerumputan, hingga mencapai ketinggian berkisar 1/2 meter.

    Padahal, PTPN IV diketahui perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit terbesar, berstatus BUMN di Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan anggaran biaya pemeliharaan dan perawatan terbilang signifikan.

    Informasi diperoleh, tentang kondisi tanaman di Areal Tanaman  2021, Afdeling 4, PTPN IV Regional 2, Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    Menurut nara sumber, kondisi tanaman seperti itu berkisar lebih dari 3 bulan lamanya terjadi pembiaraan. Padahal, lokasi itu merupakan jalur lintas masyarakat dan tak jauh dari jalan desa setempat.

    "Kalau dikatakan adanya rotasi pemeliharaan tanaman, apakah SOP nya seperti ini? Bila  pertumbuhan tanaman belum menghasilkan tidak dirawat, anggarannya buat apa?, " ungkap salah seorang aktivis pemerhati perkebunan di Kabupaten Simalungun.

    Menurutnya, nara sumber menjelaskan, PTPN IV Regional 2 memiliki lebih kurang 20 unit kebun yang mengelola lahan HGU diperkirakan mencapai lebih dari 100.000 hektar terhampar di wilayah Kabupaten Simalungun.

    "Diperkirakan puluhan miliar Rupiah kerugian negara di setiap tahun akibat alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan tanaman kelapa sawit yang tidak dilakukan, " tutup nara sumber.

    Hingga berita ini dilansir ke publik, Manajer Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah belum berhasil dimintai tanggapannya secara langsung di kantor Kebun Dosin, terkait kondisi tanaman kelapa sawit yang SPKnya atas nama CV Rezeki Putra Angkasa.

    Kepala Bagian Tanaman PTPN IV Regional 2 Irfan Faisal dikonfirmasi terkait kondisi areal dimaksud dan SPMK yang diterima pihak Vendor yang tidak memiliki tenaga kerja mandiri, sangat disesalkan enggan berkomentar melalui pesan percakapan yang telah terconteng berwarna biru.

    Terpisah, .Humas PTPN IV Regional 2, Khairul dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, hingga berita ini dilansir ke publik, terkesan enggan menyampaikan tanggapannya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Biaya Pemeliharaan PTPN IV Regional 2 Menguap,...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami