Mesin Judi Tembak Ikan di Simpang Pete Resahkan Warga, Polisi Belum Bertindak

    Mesin Judi Tembak Ikan di Simpang Pete Resahkan Warga, Polisi Belum  Bertindak
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Keberadaan 4.unit mesin perjudian tembak ikan, kian meresahkan dan menurut, kalangan warga setempet hingga saat ini pihak Kepolisian belum melakukan tindakan hukum terhadap perjudian aksi perjudian itu.

    Informasi diperoleh, mesin perjudian itu terdapat di salah satu rumah, tepatnya di Simpang Pete, Huta 3, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (12/08/2024), sekira pukul 08.04 WIB.

    "Sejak adanya mesin judi tembak ikan, keresahan kami terhadap anak-anak. Sementara, suami malah ikutan berjudi dan mengadu nasib, jadi malas kerja, " ungkap salah seorang Ibu Rumah Tangga warga setempat.

    Kemudian, warga lainnya seorang wanita paruh baya menyampaikan, belakangan ini, keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut berdampak pada maraknya aksi pencurian di daerah tersebut dan mendesak, pihak Kepolisian segera bertindak.

    "Tolonglah, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut berantas judi mesin itu di daerah kami ini dan kalau Polisi Sektor Bosar Maligas serta Polres Simalungun tidak sanggup, mau ke mana lagi kami adukan keresahan ini, " tandas IRT tak ingin namanya disebut.

    Terpisah, salah seorang penggiat sosial bermarga Damanik menanggapi keluh kesah warga, khususnya kaum ibu rumah tangga di Simpang Pete saat ini mengingatkan, bahwa Kapolri telah memerintahkan jajaran untuk memberantas perjudian.

    "Saat ini perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan dan dampak buruk akibat aksi judi kerap terjadi, maka kami menghimbau agar pihak Kepolisian Resor Simalungun bertindak memberantas perjudian, " tutup Damanik.

    Sementara, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., dihubungi melalui Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Leonard S menyampaikan, tanggapannya terkait informasi keberadaan mesin judi di Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas.

    "Siang Pak. Makasih informasinya. Ntr kita akan croscheck kebenarannya, " tulis IPDA Leonard S dalam pesan singkatnya. Senin (12/08/2024), sekira pukul 12.01 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pria Ini Diamankan Berikut 20 Gram Sabu...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami