Bawa Sabu 100 Gram, Polisi Ringkus Dua Pria Warga Kabupaten Asahan di Perdagangan

    Bawa Sabu 100 Gram, Polisi Ringkus Dua Pria Warga Kabupaten Asahan di Perdagangan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Dua orang pria dewasa disergap dan diamankan personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan, terkait kasus peredaran serta transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan petugas mengamankan, lima kemasan plastik paket sabu seberat 100, 92 Gram.

    Informasi penangkapan ke dua pelaku saat berada di warung Miso Pak Ariono, tepatnya di Jalan Inpres, Lingkungan XI, Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/10/2024), sekira pukul 17.30 WIB.

    Sebelumnya, petugas memperoleh informasi terkait gerak gerik ke dua pelaku, Abdul Sukur (41) dan Hari Supriadi (26) warga Kabupaten Asahan yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini. Ke dua pelaku dicurigai warga dan hal ini, ditindaklanjuti petugas.

    Petugas bergerak menuju ke lokasi, menyelidiki dan dilakukan pengintaian terhadap.aktivitas pelaku. Setelah beberapa saat, ke dua pelaku disergap dan dilakukan penggeledahan serta menyisir sekitar lokasi untuk mencari barang bukti. 

    Seterusnya, petugas mengamankan barang buktinya, berupa sebungkus plastik berisi lima paket sabu seberat 100, 92 gram. Kemudian, sebuah helm, dua unit ponsel, dan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol BK 2645 AER.

    Saat diinterogasi petugas, ke dua pelaku mengakui, narkotika jenis sabu itu milik ke dua pelaku yang diperoleh dari seorang pria bernama Asril, warga Sei Piring, Kabupaten Asahan dan rencana ke dua pelaku, akan menjual sabu-sabu tersebut.

    Kemudian, petugas mengggelandang ke dua pelaku berikut barang bukti, narkotika jenis sabu-sabu seberat 100, 92 Gram ke Mapolsek Perdagangan, untuk selanjutnya dilimpahkan dan melanjutkan proses penyidikan di Satnarkoba Polres Simalungun.

    Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menerangkan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba karena merusak generasi muda dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan, peredaran dan transaksi narkotika.

    “Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama keberhasilan kami dalam melakukan penegakan hukum, ” sebut Kapolsek AKP Ibrahim Sopi dalam pesan tertulisnya. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Karya Nyata WBP Dukung Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami